Education Computer Security Incident Response Team (CSIRT), disingkat EduCSIRT merupakan CSIRT sektor Pemerintah Indonesia Bidang Pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek.

Dalam pembentukannya, EduCSIRT Indonesia mengemban misi:
a. mengkoordinasikan dan mengolaborasikan layanan keamanan siber pada sektor pemerintah khususnya sektor pendidikan baik internal dan eksternal;
b. mengidentifikasi kerentanan keamanan secara menyeluruh
c. meningkatkan respon aspek keamanan kepada seluruh Satuan Kerja Kemendikbud
d. meningkatkan mutu layanan TIK Pendidikan dan Kebudayaan dari ancaman siber

Konstituen dari EduCSIRT meliputi seluruh satuan Unit Kerja Kemendikbud di seluruh Indonesia.

EduCSIRT memberikan layanan yang meliputi respon insiden dalam bentuk: triase insiden; koordinasi insiden; dan resolusi insiden. Selain itu juga adanya aktifitas proaktif dalam bentuk: cyber security drill test; workshop atau bimbingan teknis; dan asistensi pembentukan CSIRT pada unit kerja.